You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya Terus Dimatangkan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya Dimatangkan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta hingga kini masih terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

Ini raperda lanjutan yang akan mengatur secara teknis tentang pengelolaan dan pengembangan Pasar Jaya setelah resmi dibentuk menjadi Perumda

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, penyusunan raperda ini dilakukan setelah pihaknya merampungkan Raperda tentang Perpasaran dan Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

"Ini raperda lanjutan yang akan mengatur secara teknis tentang pengelolaan dan pengembangan Pasar Jaya setelah resmi dibentuk menjadi Perumda," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12).

Raperda Perpasaran Atasi Ketimpangan Daya Saing Pelaku Usaha

Ia menjelaskan, pada prinsipnya, raperda tersebut disusun untuk memberi kepastian hukum bagi jajaran direksi PD Pasar Jaya dalam mengembangkan sayap usahanya. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat BUMD ini diminta mengintegrasikan pasar dengan hunian seperti di Ibukota negara maju.

"Contohnya seperti di Thailand dan Vietnam," ungkapnya.

Atas dasar itu, Merry berharap, 26 pasal di dalam raperda ini dapat segera dirampungkan pihaknya bersama eksekutif dan PD Pasar Jaya.

"Mumpung SDM di Pasar Jaya ini mumpuni, maka kami berkomitmen untuk menyelesaikan raperda tersebut segera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik